Pencatatan Biaya Royalti
Halo sobat pembelajar, pada edisi knowledge capture kali ini Bapak M. Rifky...
Spesifikasi teknis dibuat berdasarkan kebutuhan barang/jasa dari Kementerian/Lembaga masing-masing. Spesifikasi teknis paling sedikit memuat:
1. Spesifikasi mutu/kualitas
2. Spesifikasi jumlah
3. Spesifikasi waktu
4. Spesifikasi pelayanan
Pada video ini, Bapak Bambang Sancoko (Widyaiswara Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan) akan memberikan pemahaman terkait penyusunan spesifikasi barang/jasa.
Views : 0