Bea Meterai 2021 Seri 3 – Tarif dan Saat Terutang
Tarif Bea Meterai mulai tahun 2021 berubah menjadi tarif tunggal...
Pada video ini, Bapak Budi Sudarso (Widyaiswara Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan) memberikan penjelasan tentang hak pelaksana SPD saat melakukan perjalanan dinas jabatan, yaitu Surat Tugas, Uang Harian, Biaya Transpor, Biaya Penginapan, uang representasi, sewa kendaraan dalam kota, biaya menjemput/mengantar jenazah.
Views : 0
0 responses on "Apa yang Anda Dapatkan pada Saat Melakukan Perjalanan Dinas Jabatan?"