Instructors
Pelatihan Proses Bisnis Keuangan Negara
Diklat ini merupakan Diklat Teknis Umum (DTU) yang dimaksudkan untuk meningkatkan sikap dan pengetahuan yang harus dimiliki oleh pejabat/pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan keuangan negara di Kementerian Keuangan.
Secara lebih spesifik, diharapkan diklat ini dapat membekali pejabat/pegawai Kementerian Keuangan dengan pemahaman yang komprehensif mengenai proses bisnis keuangan negara, yang mencakup: perpajakan, bea dan cukai, kekayaan negara dan perbendaharaan sehingga dapat meningkatkan kualitas dalam penyusunan kebijakan akuntansi berbasis akrual dalam lingkup Kementerian Keuangan.
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu:
- menerangkan Teknis dan Fasilitas Kepabeanan dengan baik;
- menguraikan Teknis dan Fasilitas Cukai dengan baik;
- mendeskripsikan Konsep Pengurusan Piutang Negara dengan baik;
- menerangkan Konsep Pelaksanaan Lelang dengan baik;
- menjabarkan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dengan tepat;
- menerangkan PPN, PPn BM, PPH, PTKP dengan baik;
- menguraikan Pencatatan Rekening dengan baik;
- menguraikan Perencanaan Kas Negara dengan baik.
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu:
- menerangkan Teknis dan Fasilitas Kepabeanan dengan baik;
- menjelaskan tentang Konsep Impor dengan baik;
- menjelaskan Pungutan Negara di Bidang Impor dengan baik;
- menjelaskan tentang Tata Laksana Impor dengan baik;
- menjelaskan Konsep Ekspor dengan baik;
- menjelaskan Pungutan Negara di Bidang Ekspor dengan baik;
- menjelaskan Tata Laksana Ekspor dengan baik;
- menjelaskan Fasilitas Kepabeanan dengan baik.
- menguraikan Teknis dan Fasilitas Cukai dengan baik;
- menjelaskan tentang Konsep Dasar Cukai dengan benar;
- menjelaskan Penetapan Tarif dan Harga Dasar Cukai dengan baik;
- menjelaskan Tata Cara Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai dengan baik;
- menjelaskan Tata Cara Pembukuan/Pencatatan dan Mutasi Barang Kena Cukai dengan baik.
- mendeskripsikan Konsep Pengurusan Piutang Negara dengan baik;
- menerangkan Lingkup Pengurusan Piutang Negara dengan baik;
- menjelaskan Tahapan Pengurusan Piutang Negara dengan baik.
- menerangkan Konsep Pelaksanaan Lelang dengan baik;
- menerangkan Lingkup Pelaksanaan Lelang dengan baik;
- menjelaskan Tahapan Pelaksanaan Lelang dengan baik;
- menerangkan Penatausahaan Lelang dengan baik.
- menjabarkan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dengan tepat
- menerangkan Jatuh Tempo Pelaporan Pajak dengan baik;
- menjelaskan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT dengan tepat;
- menerangkan Jatuh Tempo Pembayaran atau Penyetoran Pajak Yang Terutang dengan baik;
- menjelaskan Penetapan dan Ketepatan Pajak dengan baik;
- menjelaskan Pembukuan dan Pencatatan dengan benar.
- menerangkan PPN, PPn BM, PPH, PTKP dengan baik;
- menerangkan PPN dengan baik;
- menerangkan PPn BM dengan baik;
- menerangkan PPH dengan baik;
- menerangkan PTKP dengan baik.
- menguraikan Pencatatan Rekening dengan baik.
- menjelaskan Manajemen Rekening Pengeluaran dengan baik;
- menjelaskan Manajemen Rekening Penerimaan dengan baik;
- menjelaskan Manajemen Rekening Kuasa Umum Negara dengan baik;
- menjelaskan Manajemen Rekening Bendahara Pengeluaran dengan baik;
- menjelaskan Manajemen Rekening Escrow dengan baik.
- menguraikan Perencanaan Kas Negara dengan baik.
- menjelaskan Proses Perencanaan Kas dengan baik;
- menjelaskan Penempatan Kas (Optimalisasi Kas) dengan baik.
- Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Keuangan yang ditugaskan oleh unit yang bersangkutan;
- Pendidikan minimal Diploma III (D3);
- Pangkat minimal Pengatur (golongan ruang II/c);
- Didesain khusus bagi pejabat atau pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.
Catatan:
1. nilai kehadiran,
2. nilai aktivitas dan penyelesaian tugas-tugas, dan
3. Pre/Post Test.
Course Reviews
No Reviews found for this course.