Instructors
E-Learning UU Kepabeanan | Angkatan III 2020
Program ini didesain agar peserta mampu meningkatkan pemahaman para pegawai DJBC terkait dasar-dasar kepabeanan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas di bidang Kepabeanan dan Cukai. Pelatihan ini disampaikan dengan metode full e-learning.
Periode e-Learning : 6 s.d. 16 April 2020
1816 STUDENTS ENROLLED
Panduan-KLC-UUPABEAN II 2020
- Peserta login dengan username dan password Kemenkeu ID;
- Pilih menu courses, klik Bea Cukai, lalu pilih E-Learning UU Kepabeanan | Angkatan III 2020;
- Peserta tidak perlu melakukan aplikasi dan langsung mengklik tombol “TAKE THIS COURSE“ untuk dapat mengikuti pelatihan;
- Setelah meng-klik “TAKE THIS COURSE“, peserta dapat mengakses seluruh materi pembelajaran dengan belajar mandiri tiap kegiatan belajar dan soal-soal quiz dengan cara mengklik continue course setiap melanjutkan unit berikutnya setelah log out;
- Peserta harus meng-klik tombol “Mark This Unit As Complete“ setelah menyelesaikan unit/quiz, lalu klik “Next Unit/Quiz”;
- Peserta yang telah mengakses seluruh materi atau telah menyelesaikan seluruh tahapan wajib mengklik tombol “FINISH COURSE” untuk mendapatkan “badge” sebagai syarat memperoleh sertifikat;
- Peserta disarankan membaca Panduan Penggunaan Kemenkeu Learning Center bagi peserta.
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu:
-
- Menjelaskan tentang ketentuan umum dalam perundang-undangan kepabeanan
- Menjelaskan tentang konsep pengangkutan barang impor dan ekspor
- Menjelaskan tentang konsep tarif dan nilai pabean
- Menjelaskan tentang konsep tidak dipungut, pembebasan, keringanan, pengembalian bea masuk;
- Menjelaskan tentang konsep pemberitahuan pabean dan tanggung jawab bea masuk
- Menjelaskan tentang konsep pembayaran, penagihan utang, dan jaminan
- Menjelaskan tentang konsep tempat penimbunan di bawah pengawasan pabean
- Menjelaskan tentang konsep pembukuan
- Menjelaskan tentang konsep larangan dan pembatasan impor-ekspor, pelanggaran HAKI, dugaaan terorisme
- Menjelaskan tentang konsep barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai Negara, dan barang yang menjadi milik Negara
- Menjelaskan tentang konsep wewenang pejabat pabean
- Menjelaskan tentang konsep keberatan dan banding
- Menjelaskan tentang konsep ketentuan pidana
-
- Tidak sedang menjalani atau sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin;
- Tidak sedang ditunjuk mengikuti diklat lain;
- Belum pernah mengikuti program yang sama sebelumnya;
- Ditunjuk oleh Sekretaris DJBC/Sekretaris Unit Eselon I Kementerian Keuangan.