Pengembangan SDM
e-Learning Kode Etik dan Kode Perilaku PNS Kemenkeu Batch XIII
4.9( 1277 REVIEWS )
5177 STUDENTS
Instructors
e-Learning Kode Etik dan Kode Perilaku PNS Kemenkeu Batch XIII
WAKTU PENGERJAAN 7 S.D. 11 OKTOBER 2019
Link Grup Telegram Kode Etik https://t.me/KodeEtik1
Informasi e-Learning juga bisa diupdate di Instagram @pusdiklatpsdm sila di Follow ya
WAJIB LOGIN MENGGUNAKAN KEMENKEU.ID (akun yang dipakai di e-performance)
5177 STUDENTS ENROLLED
e-Learning ini diperuntukan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan dalam rangka mewujudkan aparat pemerintah yang bersih, bertanggungjawab, mencegah pelanggaran disiplin pegawai Kementerian keuangan, serta menjaga martabat dan kehormatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Keuangan diatur dalam PMK 190/PMK.01/2018
*Ketentuan foto untuk HRIS:
- latar belakang berwarna merah
- wajah menghadap lurus ke depan
- memakai kemeja putih berdasi (dasi dikecualikan bagi peserta perempuan yang mengenakan jilbab lebar)
Contoh foto: