2020 Pelatihan Teknik Investigasi
Tujuan Program:
Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi pejabat/pegawai Kementerian Keuangan, khususnya Inspektorat Jenderal, dalam melakukan pengumpulan informasi, pengidentifikasian masalah hukum terkait, pembuktian, dan penyiapan berkas audit sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas investigasi yang meliputi: audit investigasi, pengumpulan data dan informasi, serta penerapan PP Nomor 53 Tahun 2010 dan Hukum Tata Usaha Negara.
Kebutuhan Strategis Unit Pengguna yang akan dicapai:
Memenuhi kebutuhan kompetensi individu untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di unit kerja masing-masing, khususnya Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Sasaran (Target Learners):
Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
a. Menjelaskan azas-azas Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana;
- Menjelaskan azas-azas hukum pidana;
- Menjelaskan azas-azas hukum acara pidana;
b. Menjelaskan azas-azas Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata;
- Menjelaskan tentang hukum perdata;
- Menguraikan tentang wanprestasi;
- Menjelaskan tentang perbuatan melawan hukum (KUH Perdata);
- Menjelaskan tentang Alternative Dispute Resolution (ADR);
c. Menjelaskan good corporate governance;
- Menjelaskan pengertian good corporate governance;
- Menjelaskan prinsip pengelolaan keuangan negara;
- Menjelaskan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah;
- Menjelaskan potensi penyimpangan terkait pengelolaan Keuangan Negara;
d. Melakukan audit investigasi;
- Menjelaskan teori tentang audit investigasi;
- Menjelaskan proses pra-perencanaan dan perencanaan investigasi;
- Menjelaskan tentang pengumpulan bukti dalam audit investigasi;
- Menjelaskan langkah-langkah analisis bukti awal dalam audit investigasi;
- Menjelaskan langkah penyusunan laporan hasil audit investigasi;
- Menjelaskan best practice audit investigasi;
- Menjelaskan teknik berkomunikasi dan pendalaman karakter manusia bagi audit internal, khususnya audit investigasi;
- Melakukan simulasi pemecahan kasus sederhana terkait audit investigasi sesuai dengan prosedur audit investigasi;
e. Melakukan pengumpulan data dan informasi;
- Menjelaskan proses pengumpulan data dan informasi;
- Menjelaskan teknik pembuktian perkara;
- Menjelaskan teknik interogasi, wawancara, dan cover;
- Menjelaskan teknik pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Pemberkasan;
- Menjelaskan best practice pengumpulan data dan informasi;
- Melakukan simulasi proses pengumpulan data dan informasi;
f. Melakukan teknik analisis data dan media sosial;
- Menjelaskan pengertian analisis data;
- Menjelaskan teknik-teknik analisis data;
- Menjelaskan teknik analisis media sosial;
- Melakukan simulasi penggunaan teknik analisis data dan media sosial untuk keperluan investigasi;
g. Menjelaskan PP Nomor 53 Tahun 2010 dan Hukum Tata Usaha Negara yang terkait dengan investigasi;
- Menjelaskan PP Nomor 53 Tahun 2010 secara komprehensif, khususnya yang terkait dengan investigasi;
- Menjelaskan subjek dan objek sengketa Tata Usaha Negara (TUN) dalam kaitannya dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 secara komprehensif;
- Menjelaskan tentang gugatan;
- Menjelaskan tentang hukum acara Tata Usaha Negara (TUN);
- Menjelaskan tentang peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dari sudut pandang Badan Kepegawaian Negara;
h. Melakukan simulasi terkait investigasi;
- Melakukan simulasi (role play) interogasi dan wawancara;
- Melakukan simulasi audit investigasi dan ekspose hasil audit;
Administrasi
- Aparatur Sipil Negara di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan;
- Pangkat/golongan minimal Pengatur/IIc;
Kompetensi
- Pendidikan minimal Diploma III
EVALUASI LEVEL 1
Evaluasi Penyelenggaraan Tertulis/online dan Evaluasi Tatap Muka serta Evaluasi Pengajar Tertulis/Online
EVALUASI LEVEL 2
Pre-test dan Post-test.
Bagus
pertahankan
bagus
sudah bagus…. materi mudah dipahami…. dan ada pembuatan resume
Ok
Memahami materi hari I butuh effort lebih bagi yang kesehariannya tidak terlalu dekat hukum, namun cukup bagus dan memperluas wawasan. Terima kasih.
Pada Materi ke 4 antara judul dan materi kurang lengkap Pada materi ke 1 slide tidak lengkap terdapat tulisan pengertian tetapi tidak ada isiannnya
judul materi hari keempat berbeda dengan bahan materinya yang hanya berisi PP 53
Materi e-learning sudah disajikan cukup baik. Tapi ada beberapa materi yang tidak sesuai dengan mata pelajaran. Contohnya, di MP4 terkait PP No 53/2010 dan HTUN, tapi hanya terdapat pdf PP terkait dan tidak tercantum materi terkait HTUN. Harap menjadi perhatian. Terima kasih.
Reviu e learning Investiagasi
bagus, tapi ada materi (hari I) yang menurut saya isinya kurang relevan dengan topik pembahasan. pembahasannya kurang fokus.
materi di hari pertama lebih banyak bila dibandingkan dengan hari 2 dan 3. secara umum, materi terlalu banyak mengarah ke hukum bukan pada teknik investigasi.